Sabtu, 10 September 2011

Sejarah Pendirian


Komunitas Pariwisata Pantai Indah berdiri pada tanggal 12 Juni 2010. Pada awalnya komunitas ini berbentuk kelompok biasa dengan tanpa AD/ART yang digagas oleh para pegiat Pariwisata di Desa Balefadorotuho yang sebelumnya telah mendiami dan menciptakan daerah tersebut menjadi daerah yang nyaman untuk berpariwisata selama 6-7 tahun lalu. Bencana menjadi Berkah, akibat air laut yang telah surut  hingga 350 meter dari garis pantai dan menampilkan hamparan pemandangan laut di daratan yang luar biasa indahnya. Komunitas berbentuk kelompok biasa ini didorong pembentukannya oleh Yanuarman Gulo dan beberapa orang Aktivist dari Karang Taruna Desa Balefadorotuho seperti Ama Dewi Zalukhu, Ama Voni Zebua dan Berkat Syukur Nazara (Ama Calvin Nazara) dan beberapa orang personil lainnya,  yang keberadaanya mendapatkan perhatian khusus dari unsur Kepala Desa Balefadorotuho di kala itu yakni Ama Rita Nazara. Pertemuan pertama dilaksanakan di Pantai Tureloto, Desa Balefadorotuho, tepatnya di lapak usaha Ama Dewi Zalukhu pada tanggal 12 Juni 2010, Jam 19.00 malam hari dengan dihadiri oleh para penggagas berdirinya Komunitas dan  20 an orang lainnya  yang aktif  dalam pengelolaan lapak usaha di Pantai Tureloto.

Pertemuan pada tanggal 12 Juni 2010 tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk membentuk Komunitas Pariwisata atau KOMPAR (Tanpa Nama KOMPAR) dan terpilih juga beberapa orang pelindung yang  mencakup Badan-Badan Organisasi di Desa Balefadorotuho, kemudian dibentuk struktur pengelolaan kelompok secara sederhana yang terdiri atas  Ketua, Sekretaris Pelaksana, Bendahara dan Koordinator Lapangan. Komunitas Pariwisata berbentuk kelompok pada periode pendirian ini, tampil sebagai Direktur (pengelola) adalah Ama Andes Nazara.

Namun sayang, Komunitas Pariwisata berbentuk kelompok biasa dengan struktur sederhana ini mengalami kemacetan dan bisa dikatakan tidak berjalan maksimal semenjak Tanggal didirikan tersebut.

Sementara itu, kegelisahan mengenai pentingnya suatu Komunitas Pariwisata yang berdaya efektif, yang mampu mengelola secara profesional objek pariwisata tersebut dan dapat bekerjasama dengan berbagai pihak stakeholder terkait dengan tetap mempertahankan keasrian lingkungan pariwisata adalah menjadi harapan banyak orang, baik itu para pegiat usaha di Pantai maupun Masyarakat pengunjung yang jumlahnya ratusan orang di setiap Hari Minggu atau dikala Hari Liburan Nasional. Pantai Tureloto yang keindahannya tiada duanya di pulau Nias (minimalnya dari kacamata penulis) adalah suatu karunia dari maha pencipta yang harus segera dikelola dengan baik oleh masyarakat setempat.

Sejarah kepariwisataan di indonesia sudah membuka pikiran beberapa orang warga Desa Balefadorotuho, bahwa yang terbaik sebagai pegiat dan pengelola kepariwisataan tersebut adalah mengedepankan prakarsa masyarakat itu sendiri. Yang akan dibangun adalah Pariwisata Masyarakat melalui konsep kepariwisataan berbasis masyarakat berbentuk KOMUNITAS PARIWISATA. Harapannya, di suatu waktu dimasa depan, konsep ini akan menjadikan manusia di sekitar lokasi tersebut tetap humanis terhadap sesama manusia dan ramah terhadap alam sekitarnya, dengan tanpa kehilangan jati diri ataupun kearifan lokalnya, mampu bekerjasama, beruntung bersama dan mampu mengelola potensi daerah (lingkungan) secara maksimal yang diintegrasikan dalam suatu konsep kepariwisataan berbasis masyarakat, yang berkelanjutan untuk jangka panjang.

Setelah 6 tahun, pasca bencana alam yang telah membentuk alam indah di Desa ini, maka dengan sangat optimis, Masyarakat Desa Balefadorotuho melalui konsep kepariwisataan berbasis MASYARAKAT tersebut, akan mampu mendorong daerah objek wisata yang pantainya sangat indah ini menjadi salah satu objek pariwisata pilihan untuk para tourist domestik, nasional-internasional yang menjaminkan kenyamanan dan akomodasi profesional bagi para pengunjung serta memfasilitasi jejaring kepariwisataan yang kuat di Pulau Nias, minimalnya di tingkat cluster pariwista Zona Utara. Diharapakan, para pengunjung  memiliki banyak pilihan objek tourism dan memiliki pengalaman-pengalaman yang menarik yang tidak mudah terlupakan selama dalam perjalanan dan pada saat mengunjungi objek pariwisata Pantai Tureloto yang terletak di Desa Balefadorotuho, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara-Provinsi Sumatera Utara.

(back to topic)
Proses macetnya pengelolaan organisasi dengan bentuk kelompok sederhana tersebut, semakin memberikan kegelisahan yang mendalam dan kekhawatiran yang luar biasa mengingat pentingnya keasrian alam kepariwisataan di objek lokasi Pantai Tureloto tersebut harus tetap terjaga dan yang terpenting lagi adalah prinsip safty first visitors (memprioritaskan keselamatan) para pengunjung. Sementara itu, pembangunan lapak pariwisata juga tidak memiliki konsep kepariwisataan alias  belum memiliki tata wisata yang baik.
Bangunan MCK terbuat dari beton dan berlokasi di tengah lapangan kepariwisataan,  yang dibangun oleh Pemerintah Daerah pada tahun 2009 berjumlah sekitar 5 buah pintu, hingga saat ini (11 September) tahun 2011, masih belum diserahkan ke pemerintah desa setempat  untuk dikelola. Pembangunan fisik dengan model seperti ini dikhawatirkan memberikan potensi konflik diantara masyarakat desa dan dapat menciptakan ketidaknyamanan bagi pengunjung dan bahkan dapat membangun perlawanan resistan terhadap Pemerintah jikalau terus dibiarkan.

Kegelisahan tersebut, mendorong kembali warga desa setempat kembali untuk mengaktifkan dan membangun Komunitas Pariwisata berbasis  masyarakat yang dilengkapi dengan perangkat keorganisasian secara profesional, akomodatif untuk mampu memberikan pengelolaan pariwisata secara profesional serta memenuhi syarat agar mampu bekerja sama dengan berbegai institusi NGO/ INGO, Investor dan Pemerintah diberbagai tingkatan (Pemerintah pusat hingga daerah).


KOMPAR Pantai Indah
Langkah-langkah pengorganisasisn menuju pembentukan Komunitas Pariwisata (KOMPAR) pun mulai bergulir. Satu persatu proses berjalan dengan baik. Pertemuan dua hari sebelum tanggal 2 September 2011 antara Ketua LPM Desa Balefadorotuho (Ama Ika Gulo), Ama Andes (Pengurus Komunitas Pariwisata) dan Yanuarman Gulo, membuahkan rekomendasi yang memberikan tugas kepada sdra. Yanuarman Gulo untuk menyiapkan sebuah draft AD/ART yang layak untuk dipakai bersama ditingkat Komunitas Pariwisata sehingga dapat dibahas bersama di beberapa pertemuan-pertemuan berikutnya.

Yanuarman Gulo, sehari-harinya bekerja sebagai Staf Program di lembaga Forum  NGO lokal yaitu Forum  Peduli Tano Niha (FORNIHA) dan telah sejak awal mempelopori mengenai pentingnya pengorganisasian masyarakat di zona kepariwisataan tersebut. Menurutnya, selain sumber daya manusia dan alam kepariwisataan yang mendukung, Zona Kepariwisataan ini dapat menjadi salah satu bukti sejarah bahwa BENCANA dapat diubah menjadi KARUNIA. Lebih lanjut, Potensi kepariwisataan tersebut dapat dikelola, dilestarikan dan dikembangkan jikalau melibatkan masyarakat setempat. Pemangku kepentingan utama  sekaligus sebagai salah satu Target Group disuatu kawasan yang disebut sebagai daerah pariwisata adalah masyarakat itu sendiri. Oleh karena dalam membangun kepariwisataan, harus mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat sekitarnya, potensi daerah sekitarnya, dan seharusnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat. 

Sejarah di Indonesia telah mencatatkan bahwa pembangunan di suatu daerah  akan HANCUR atau barangkali RUSUH berkepanjangan, jikalau pembangunan berorientasi project semata  dan mengabaikan warga di sekitarnya. Mari Kita berkaca dengan apa yang terjadi di daerah tambang emas freeport di Papua. Pembangunan kepariwisataan tentunya lebih rumit oleh karena langsung terkait sosial budaya kemasyarakatan  warga setempat. Mendatangkan Investor dibidang kepariwisataan,  tanpa konsep kemitraan yang jelas, tidak berkeadilan bagi masyarakat setempat, mematikan usaha kecil masyarakat sekitar (monopoli) diprediksi hanya akan membangun benih konflik masyarakat yang berkepanjangan di masa depan, sekalipun diatasi dan dipaksakan dengan cara menggunakan tangan besi di masa sekarang.


Sebagaimana kita ketahui, bencana Alam Tsunami 2004 dan disusul peristiwa Gempa pada tanggal 28 Maret 2005, yang telah memporak-porandakan NAD/ Nias. Peristiwa tersebut telah mengakibatkan surutnya air laut di Desa Balefadorotuho hingga 350 meter dari garis pantai. Alhasilnya, pemandangan terumbu karang yang biasanya hanya ditemukan di dasar laut,  kini telah terhampar di darat dengan pasir putih bersih dan permukaan air laut  yang jernih, menjadi daya tarik luar biasa, ditambah dengan barisan batu karang yang membelah tengah laut berfungsi alamiah sebagai penahan gelombang air laut, memberikan pemandangan alamiah yang menakjubkan. Wisatawan banyak berdatangan untuk berekreasi pantai, berenang, berolahraga bolakaki, bola voli pantai .atau  untuk sekedar menikmati Karunia Agung Maha Pencipta tersebut. Hal ini yang menyebabkan masyarakat Desa Balefadorotuho membangun paradigma baru terkait  KEPARIWISATAAN. Menurut sdra.Yanuarman Gulo, Daerah ini  memiliki potensi sebagai pusat penelitian terumbu karang sekaligus sebagai pusat sejarah BENCANA berdampak PARIWISATA yang barangkali adalah satu-satunya di Indonesia.

(back to topic)
Pada Hari Jum'at/ Tanggal 2 September 2011 maka dilaksanakanlah pembahasan AD/ART Komunitas Pariwasata di rumah kediaman Kepala Desa Balefadorotuho (Ama Rita Nazara) yang diikuti oleh beberapa orang. Selanjutnya menyusul pertemuan pada tanggal 4 September 2011, dan pada tanggal 8 September 2011 ditetapkanlah sementara suatu AD/ART Komunitas Pariwisata Pantai Indah disingkat KOMPAR Pantai Indah yang dilengkapi dengan logo.

Penyusunan dan penguatan Komunitas Pariwisata Pantai Indah (KOMPAR Pantai Indah) terus bergulir seiring dengan semangat Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara untuk mengelola daerah tersebut yang direspons oleh warga setempat dengan penuh kekhawatiran oleh karena adanya ketakutan terjadinya gusur menggusur lapak usaha masyarakat yang telah mereka bangun atau kelola sejak 6 tahun sebelumnya. Hal ini jika tidak difasilitasi, dapat menjadi api konflik masyarakat desa dan sebaliknya juga terdapat kekhawatiran besar bahwa, pengelolaan kepariwisataan tanpa mengedepankan prakarsa masyarakat, pasti akan kurang memiliki character kepariwisataan dan sebaliknya bahkan dikhawatirkan mematikan semangat para pengelola usaha-usaha kecil di sekitar lokasi kepariwisataan yang notabene adalah warga Desa Balefadorotuho. Pembangunan kepariwisataan dengan cara project oriented ataupun yang berdampak mematikan sumber ekonomi masyarakat setempat pasti akan menjadi tantangan terbesar bagi pengelolaan kepariwisataan di kawasan tersebut.

Seiring dengan hal tersebut diatas, minggu depan (Senin/ 12 September 2011) telah dilaksanakan pertemuan diantara pelaku pariwisata di daerah tersebut untuk menggodok lebih lanjut mengenai AD/ART. Selanjutnya pada hari Kamis, 14 September 2011 dilaksanakan pertemuan besar Rapat Majelis Anggota Pariwisata-I, yang diikuti oleh semua unsur pemangku kepentingan kepariwisataan di Desa Balefadorotuho yang melibatkan unsur Pemerintahan Desa, Badan-Badan di Tingkat Desa dan Pemerintah ditingkat Kecamatan (undangan sebagai peninjau), dilaksanakan untuk menetapkan AD/ ART  serta memilih dan menetapkan kepengurusan KOMPAR Pantai Indah untuk 3 tahun mendatang.

Dalam pertemuan puncak 14 September 2011 yang dihadiri oleh 50 orang perwakilan lapak ( pelaku pariwisata) dari total 56 orang,  dan merupakan Rapat Majelis Anggota Pariwisata yang perdana tersebut, dihasilkan suatu AD/ART yang berisikan 3 Fungsi Strategis, dituangkan melalui 3 badan strategis organisasi yakni meliputi Majelis Anggota Pariwisata (MAP) berfungsi sebagai Badan Permusyawaratan tertinggi, kemudian Badan Eksekutif Pariwisata (BEP) berfungsi sebagai Badan pelaksana pengelolaan kepariwisataan dan kemudian adalah Badan Pengawas Pariwisata (BPP) yang berfungsi sebagai kontroling, monitoring dan evaluasi internal organisasi untuk pengawasan agar program berjalan sesuai dengan capaian strategis ataupun peraturan yang telah ditetapkan dan kemudian ditetapkan juga Badan Eksekutif Pariwisata (BEP) berfungsi sebagai Badan pelaksana pengelolaan kepariwisataan

Selain AD/ART yang telah ditetapkan, melalui Rapat Majelis Anggota Pariwisata-I (RMAP-I) yang  berlangsung dan dipimpin oleh Amoni’o Gulo (Unsur Pemerintahan Desa/Sekdes), Kornelius Zalukhu (Unsur Peninjau/ Camat Lahewa) dan Nyak Khaedir Aceh (Unsur Mewakili Pelaku Usaha) dihasilkan juga struktur kepengurusan KOMPAR Pantai Indah yang terdiri atas :

A.SUSUNAN MAJELIS ANGGOTA PARIWISATA KOMPAR Pantai Indah
 
Ketua Majelis Anggota Pariwisata                  : Yanuarman Gulo
Anggota mewakili Pemerintahan Desa                     : Hanaso Nazara
Anggota mewakili Badan Permusyawaratan Desa    : Aminkhat Zalukhu
Anggota mewakili Lembaga Pemberdayaan Desa    : Fangaro Gulo
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Saradodo Harefa
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Nasehat Harefa
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Eliasi Nazara
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Amirwan Zalukhu
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Maslina Gea
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Saidun Gulo
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Tamran Harefa
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Alyumadir Lase
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Fangaro Gulo
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Deka’eli Gulo
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Yasa’aro Nazara
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Zulham Lase
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Nyak Khaedir Aceh
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Ramsia Zalukhu
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Nirwan Zalukhu
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Amran Harefa
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Metiani Zalukhu
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Duhuli Nazara
Anggota mewakili pelaku usaha                            : April Nazara
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Asrul Nazara
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Sofumbowo Zalukhu
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Faba’eli Zalukhu
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Rasabudi Nazara
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Taogoli Gea
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Totona Gulo
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Yanuarman Gulo
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Dalizamaigi Nazara
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Duhufao Nazara
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Yusnidar Zega
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Arlina Gulo
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Rusli Nazara
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Dali’ira Zalukhu
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Faigi’aro Zebua
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Yosafati Gea
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Mawan Zega
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Hatani Nazara
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Elizaro Gulo
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Pikiran Lase
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Zamahir Harefa
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Atina Nazara
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Godilia Gea
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Yasmani Gea
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Rakibu Telaumbanua
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Amoni’o Gulo
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Agustinus Nazara
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Amoni’o Lase
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Melius Nazara
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Tasrul Telaumbanua
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Rozama Nazara
Anggota mewakili pelaku usaha                            : Dalizatulo Zalukhu


B.SUSUNAN BADAN PENGAWAS PARIWISATA KOMPAR Pantai Indah

Ketua Badan Pengawas Pariwisata                  : Elizaro Gulo
Sekretaris Anggota Badan Pengawas                    : Fagizaro Zebua
Anggota Badan Pengawasa Pariwisata                  : Deka’eli Gulo


C.SUSUNAN BADAN EKSEKUTIF PARIWISATA KOMPAR Pantai Indah

Direktur Eksekutif Pariwisata                         : Eliasi Nazara
Sekretaris Eksekutif Pariwisata                            : Saidun Gulo
Bendahara Eksekutif Pariwisata                            : Fabeli Zalukhu



Sebagai langkah awal, pada pertemuan-pertemuan selanjutnya diharapkan KOMPAR Pantai Indah, telah menghasilkan suatu Gambaran Tata Wisata Ideal untuk dijalankan bersama oleh anggota KOMPAR Pantai Indah serta program kerja Komunitas untuk dilaksanakan dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

Selain itu, guna memposisikan organisasi berbentuk KOMUNITAS ini dapat layak atau mampu bekerjasama dengan semua pihak terutama dengan Pemerintah di semua tingkatan, NGO maupun INGO dan dengan Investor yang memahami konsep kepariwisataan berbasis masyarakat serta dalam rangka menjalankan manajemen sesuai standard nasional/ Internasional,  maka diharapkan dalam tempo dekat KOMPAR Pantai Indah dapat juga didampingi secara keorganisasian oleh NGO Lokal dan Komunitas ini perlu dilengkapi dengan perangkat Badan Hukum Organisasi, SOP (Standard of Prosedur) baik itu berlaku di tingkat internal organisasi maupun untuk eksternal (kemitraan).

Semuanya telah berjalan dengan lancar, oleh karena adanya kebulatan tekad semua unsur masyarakat agar pengelolaan kepariwisataan tidak mengabaikan masyarakat setempat dan sebaliknya diperjuangkan agar tetap mengedepankan prakarsa masyarakat yakni kepariwisataan yang  berbasis masyarakat dan  hal ini dilaksanakan melalui pembentukan KOMUNITAS,  sesuai dengan isu dunia internasional (4T) yang salah satunya adalah bidang Tourism atau kepariwisataan.(yg)